Rabu, 05 Agustus 2015

UNDANG UNDANG PENGHINA PRESIDEN MENUAI KONTROVERSI



  
Apa yang anda rasakan dan apa yang akan anda lakukan jika ada orang yang menghina anda atau menghina orang orang yang berkaitan dengan anda, seperti isteri, suami , adik ,kakak, ibu, atau ayah atau bahkan kerabat anda yang lain?
Perasaan pertama yang timbul pastilah rasa jengkel, marah dan kesal atau mungkin  tanpa disadari tergerak hati untuk meninju sipenghina  demi untuk membela harga diri anda yang telah dikoyak koyaknya.

Bagaimana jika Menghina presiden?
Presiden adalah pemimpin negara yang seharusnya dihormati dan dilindungi. Karena sebuah bangsa selalu dilihat oleh bangsa lain pada awalnya adalah kewibawaan presidennya ditengah masyrakatnya. Jika rakyatnya sudah tega menghina pemimpin negaranya itu sama saja sama rakyatnya menghina bangsa dan Negaranya sendiri. Penghina Presiden  Sebuah prilaku yang tidak bisa ditoleransi dan sungguh tidak terpuji  dilihat dari sudut negara  manapun..  Bukankah presiden adalah warga negara yang sama dengan kita. Mengapa harus dihina? Tak bisakah berbicara santun sesuai dengan ideology pancasila?
Jika memang ada kesalahan dari presiden atau ada yang tidak sesuai dengahn harapan kita, sebaiknya kita adakan perbaikan dengan cara yang damai, Seperti musyawarah  untuk mufakat langsung antara rakyat bersama presiden. Keluarkan segala uneg uneg yang mengganjal dalam hati. Bukan dengan menghina atau menghujatnya.  Itu sudah ngawur!  
Prilaku Penghinaan yang menuai kontroversi pada Presiden Jokowi Widodo adalah indikasi bahwa seseorang tidak pandai berperilaku santun dan elegan. Sesungguhnnya semua orang sudah tahu bahwa negara yang bermatabat adalah negara yang memiliki warga yang menghormati dan melindungi siapapun yang menjadi Presidennya dari segala bentuk penghinaan atau penindasan apapun yang dilakukan oknum dalam maupun dari luar negeri. 
Jika rakyat sudah bisa menghina Presiden, bagaimana jika bangsa lain yang menghina presiden kita? Sebuah negara yang kuat atau kokoh cenderung dilihat dari kepandaian rakyatnya dalam menghargai dan menghormati presidennya.
Negara lainpun akan berspekulasi negatif jika mengetahui warga Indonesia banyak yang menghina presidennya. Bangsa lain akan berasumsi bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kurang memiliki rasa patriotisme. Karena setidaknya mereka berfikir jika warga tak menyayangi presidennya,  wah, bagaimana mungkin mereka bisa mencintai negaranya dengan total?
Dibeberapa Negara Undang undang  penghina presiden sudah lama dibentuk dan sangat efektif untuk meredam prilaku tidak santun warga negaranya hingga akhirnya kini  prilaku mereka lebih santun, lebih intelek dalam berfikir  dan dewasa dalam mengutarakan pendapatnya.
Undang undang  penghina presiden di negara  eropa cukup  berat dan berlaku pada siapapun tanpa melihat jabatan dan status sosialnya. Jika mrenghina presiden ya harus masuk bui. Mereka punya pendapat yang tak bisa kita bantah secara logika yaitu:
Janganlah menghina orang lain karena hati kita akan merasakan sakit yang teramat sangat ketika orang lain menghina kita.”
Di Amerika justru tidak dikenakan Pasal penghina presiden, karena negara tersebut memiliki system bebas mengeluarkan pendapat dengan bentuk apapun, kecuali jika penghinaannya sudah menjurus pada agresi untuk melukai presiden secara fisik, barulah orang tersebut mendapat Hukuman hingga sepuluh tahun penjara karena telah Menghina Presiden dengan prilaku yang Extreme.
Penghinaan terhadap Presiden  adalah bentuk kejahatan prilaku yang kurang sopan dan memalukan dan termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan.Aapalagi jika dilakukan oleh orang orang berpendidikan tinggi dan memiliki cara pandang berfikir yang berkelas. 
Dinegara demokrasi seperti Indonesia silahkan saja bicara sebebas mungkin untuk mengutarakan pendapatnya tetapi jangan melupakan etika dalam berbahasa, bukankah kita bangsa Indonesia katanya terkenal  dinegara  lain akan sifat yang sopan dan ramah dalam berprilaku serta berbicara?
Bagaimanapun juga menghina tidak dibenarkan, karena menghina adalah perbuatan yang menyakiti perasaan orang lain.Segala perbuatan yang merugikan orang lain adalah sebuah kejahatan! Berbicaralah sesuka hati  Tetapi tetap harus dengan kalimat kalimat yang pantas dan  wibawa, bukna bicara dengan kalimat kasar dan terkesan tidak terdidik bangku sekolah. Menghina seenaknya dan merasa paling benar, padahal dirinya juga akan mengamuk ketika orang lain menghinanya.  Bagaiamana Ini?   Mau menghina tapi tak mau dihina?
Sebagai contoh yang paling mudah adalah, Banyak orang yang kecewa dengan cara bicara gurbernur Jakarta Bapak Ahok yang dinilai kasar, nada tinggi dan suka blak blakan. Tetapi  Jika ada yang merasa tersinggung dengan gaya blak- blakannya berarti orang orang itu bisa merasakan bagaimana kesalnya hati jika dibrondong kalimat yang kasar dari pak Ahok. Mengapa presiden Jokowi yang kalem dan tak pernah bicara meledak ledak justru yang dibrondong dengan penghinaan? 
Sudah saatnya kita berfikir dewasa dan mandiri, siapapun yang menjadi presiden Republik Indonesia, berhak kita lindungi dan kita hormati. Menjadi pemimpin negara itu sebenarnya bukan perkara mudah
.
Tugas presiden sangat berat karena memikul tanggung jawab negara yang bisa bikin stress bahkan depresi. Untuk apa harus dihina ? Apa manfaatnya menghina seorang pemimpin yang sudah terbukti nyata  mempunyai sejarah masa lalu baik dan bersih dari segala kejahatan korupsi atau kejahatan Hak Asasi  manusia? Katanya semua agama mengajarkan jika menghina itu perbuatan dosa.
Sesungguhnya semua persaan manusia itu sama, sama sama bisa kecewa dan marah jika dihina.Lebih baik bicaralah dengan perkataan yang baik baik dan tunjukkan jika kita sebagai warga Negara republic Indonesia tidak sebodoh jaman jepang, yang cara bicaranya asal bicara saja tanpa memahami  tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan  dan cenderung tak peduli bagaimana perasaan orang lain.
Seharusnya yang kita pikirkan saat ini bagaiman caranya mendukung pemerintah untuk melaksanakan tugasnya tanpa ada hujatan dan penghinaan yang hanya membuat kisruh masalah saja di Indonesia.
Bangsa lain bisa tertawa dan bertepuk tangan jika tahu rakyat Indonesia ternyata morat marit karena berani menghina presidennya. Selama kita tak mau dihina orang lain, maka janganlah menghina orang lain . Begitu saja kok repot???
Dibelahan bumi manapun tak ada satu manusiapun yang mau dirinya dihina. Menghina adalah  adalah jenis perbuatan tidak terpuji yang bisa memicu keributan, perselisihan bahkan bisa  memutuskan silahturahim pada orang lain.. penghinaan  adalah jenis kejahatan moral karena akibat yang ditimbulkan adalah menyakiti perasaan orang lain  dan melukai harga diri seseorang. Penghinaan adalah  perbuatan  tidak menyenangkan dan tidak dibenarkan untuk ada didalam diri manusia manapun. Tak ada salahnya jika  memang Undang undang penghinaan terhadap Presiden ditegakkan dibumi pertiwi yang kita cintai ini. 
Alasan mengapa harus ada Pasal penghinaan terhadap Presiden adalah untuk membentuk masyarakat lebih santun dan berkata kata dengan baik dalam mengutarakan ketidak puasannya atau tentang pendapatnya.
Jika seluruh warga negara bisa saling berkalimat baik ketika mengutarakan pendapatnya bukankah itu sebuah kemajuan yang baik pula untuk adik adik generasi yang akan datang setelah kita?  Intinya Kita tak boleh menghina orang lain walaupun orang yang bersangkutan memiliki pola pikir tidak sejalan dengan argument kita. 
Masih banyak jalan untuk menuju satu suara, Berbeda pendapat itu biasa dan sangat baik untuk perubahan system negara kita agar lebih maju, tetapi tidak dianjurkan adanya Kalimat kalimat yang menjurus pada penghinaan.! Apapun Bentuk Penghinaan terhadap Pemimpin negara tidak dibenarkan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar