Senin, 10 Agustus 2015

WASPADA TAS BERMERK PALSU

Semakin tinggi kebutuhan berpenampilan wanita indonesia , justru dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dalam memanipulasi barang dengan tujuan dapat mengambil untung sebesar besarnya.
Banyak kehadiran tas bermerk internasional yang terkenal mahal  yang sengaja dipalsukan dan diperbanyak pembuatannya  hingga tak nbanyak wanita yang menyadari jika mereka telah tertipu . Tas palsu dan bergengsi itu justru dipromosikan dengan harga murah dengan  tujuan  agar dapat mengambil hati para wanita yang khususnya  yang hobby shooping.
Selain merk Channel yang saat ini menggemparkan indonesia karena banyak yang palsu yang awalnya  diklaim para penjualnya sebagai barang asli yang banyak beredar di sekitar pertokoan Mangga dua jakarta atau pertokoan senen jakarta pusat, setelah disidak dan diteliti ternyata palsu!
Berhati hatilah jika ingin berbelanja tas agar tidak tertipu hanya karena penampilan barangnya bagus dan sulit dibedakan dengan yang oroginal. Untuk mencegah penipuan menimpa anda, lebih bijak jika anda langsung mendatangi galery asli Chanel atau merk terkenal lain sepertin Louis vitton, Gucci dan lain lain.
Jika anda membeli barang palsu akan mendapat banyak kerugian, karena barang yang ditawarkan hanya diakali saja agar terlihat asli yang mempunyai bahan dasar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keawetan dan mutunya.
Tas bermerk yang asli sebenarnya mempunyai harga di atas 50 juta rupiah. Harga yang fantastis tetapi begitulah barang asli selalu memilki keunggulan tersendiri dari segi harga. Pada kenyataannya harga tak pernah berbohong. Semakin mahal maka semakin bermutu tinggi pula barang yang ditawarkan.
Selain tas anda juga perlu mewaspadai sepatu palsu atau jam tangan palsu yang ternyata juga tak kalah hebohnya hadir meramaikan perdgangan indonesia.


sepatu dan jam tangan yang ditawarkan juga banyak yang diklaim asli dengan bentuk yang menggoda dengan harga yang terkadang hampir sama mahalnya dengan yang asli, padahal barang yang disajikan itu palsu. Banyak yang menyebut sebagai barang KW aatau tiruan pertama atau kedua yag hampir sama seperti barang aslinya. Yang namanya KW tetap saja bukan barng asli, itu hanyalah istilah untuk menggolongkan barang barang pada level mutunya, padahal  barang yang asli yang tetaplah harus yang asli bukan KW. Barang Kw sebenarnya lebih cocok disebiut sebagai istilah halis untuk barang barang tiruan .
Memalsukan atau mendompleng hak paten orang lain adalah pelanggaran hak cipta, dan dapat di kenakan sangsi hukuman berat yang sudah tercantum dalam undang undang dalam berdagang.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar